Persidangan Majelis Jemaat GMIT Pohonitas Manulai II telah dilaksanakan pada tanggal 12 dan 13 Februari 2025. Persidangan ini berjalan dengan baik dan telah menghasilkan beberapa keputusan penting.


Salah satu hasil persidangan adalah perubahan nama wilayah menjadi lingkungan. Perubahan ini bertujuan untuk memperbarui dan memperjelas identitas wilayah-wilayah yang ada di bawah naungan GMIT Pohonitas Manulai II.


Berikut adalah daftar perubahan nama wilayah yang telah disepakati:


- Wilayah 1 menjadi Lingkungan Batuplat

- Wilayah 2 menjadi Lingkungan Tuaknatun

- Wilayah 3 menjadi Lingkungan Bipnit

- Wilayah 4 menjadi Lingkungan Tabun

- Wilayah 5 menjadi Lingkungan Kapling Permai

- Wilayah 6 menjadi Lingkungan Nitas


Selain perubahan nama wilayah, persidangan juga telah menghasilkan program pelayanan dan anggaran pendapatan belanja Majelis Jemaat GMIT Pohonitas Manulai II untuk tahun 2025. Beberapa rekomendasi juga telah disepakati untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan jemaat.


Dengan demikian, persidangan Majelis Jemaat GMIT Pohonitas Manulai II telah berjalan sukses dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi jemaat dan masyarakat sekitar.